Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Satgas Gulbencal Yonif 122/TS Dam I/BB Salurkan Bantuan Logistik Jalur Udara ke Wilayah Terisolasi Tapteng

Avatar photo
157
×

Satgas Gulbencal Yonif 122/TS Dam I/BB Salurkan Bantuan Logistik Jalur Udara ke Wilayah Terisolasi Tapteng

Sebarkan artikel ini
Satgas Gulbencal Yonif 122/Tombak Sakti Kodam I/Bukit Barisan

TINTAJURNALISNEWS —Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) Yonif 122/Tombak Sakti (TS) Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan dropping logistik bantuan kemanusiaan melalui jalur udara bagi masyarakat terdampak bencana alam di Desa Simaninggir, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025).

Penyaluran bantuan dilakukan menggunakan helikopter Bell sebagai solusi atas kondisi medan yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan dapat segera diterima oleh warga yang terisolasi akibat dampak bencana alam.

Kegiatan tersebut merupakan wujud respons cepat TNI dalam mendukung percepatan penanganan bencana serta menjamin kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Dropping logistik difokuskan pada wilayah terdampak yang akses transportasinya terputus, sehingga distribusi bantuan dapat berlangsung secara efektif, aman, dan tepat sasaran.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Adapun bantuan logistik yang disalurkan meliputi beras, mi instan, air mineral, minyak goreng, susu kental manis, roti sandwich, roti panggang, Energen, serta teh. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga terdampak untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama masa tanggap darurat.

Melalui penyaluran bantuan jalur udara ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.