Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPEMERINTAHAN

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siap Kawal Aspirasi Buruh dari Dalam Pemerintahan

Avatar photo
88
×

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siap Kawal Aspirasi Buruh dari Dalam Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Presiden KSPI Said Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, menjelang pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan setelah menerima undangan pelantikan dari Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya.

Saat tiba di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Said Iqbal menjelaskan bahwa tugas yang akan diembannya berfokus pada pemberian masukan, analisis, serta rekomendasi kebijakan di bidang ketenagakerjaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Saya akan memberikan banyak masukan kepada Presiden, baik ketika diminta maupun tidak diminta, serta membuat analisis kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal kepada awak media.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurutnya, keputusan menerima amanah tersebut tidak diambil secara sepihak. Sebelum menerima penugasan tersebut, dirinya telah melakukan pembahasan bersama jajaran KSPI dan sejumlah elemen buruh.

BACA JUGA:  Antusiasme Tinggi Sambut Presiden Prabowo di Kuala Lumpur: Pelajar dan Masyarakat Indonesia Penuh Harapan

Dari hasil diskusi tersebut, kata Said Iqbal, muncul kesimpulan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak hanya dapat dilakukan dari luar pemerintahan, tetapi juga melalui keterlibatan langsung dalam proses penyusunan kebijakan dari dalam pemerintahan.

Ia menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan perhatian kepada masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru, menjadi salah satu pertimbangan utama yang mendorong dirinya bersedia menerima penugasan tersebut.

“Bagi kami, setelah berdiskusi dengan KSPI dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk berjuang dari dalam. Kami melihat adanya ruang untuk memberikan masukan dan menjaga keseimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” katanya.

Said Iqbal juga menyoroti pentingnya keterwakilan kalangan pekerja dalam proses perumusan kebijakan nasional. Menurutnya, selama ini suara dari kalangan dunia usaha relatif lebih dominan terdengar dalam pembahasan kebijakan ekonomi maupun investasi.

BACA JUGA:  Kemensetneg Dorong Sinergi Humas K/L Perkuat Komunikasi Program Prioritas Presiden

Karena itu, ia berharap kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat menjadi jembatan bagi aspirasi pekerja sekaligus menghadirkan perspektif yang lebih berimbang dalam penyusunan berbagai kebijakan ketenagakerjaan.

Meski bergabung dalam struktur kepresidenan, Said Iqbal menegaskan bahwa gerakan buruh tetap akan mempertahankan sikap kritis terhadap berbagai persoalan yang menyangkut hak dan kesejahteraan pekerja.

“Kami tetap akan menyampaikan kritik dan masukan secara demokratis apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan kepentingan buruh. Posisi ini tidak akan mengurangi daya kritis kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat komunikasi serta penyerapan aspirasi kalangan pekerja dalam proses penyusunan kebijakan nasional.

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.