Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Razia Serentak Pomdam I/BB: 6 Oknum TNI Terjaring, Dugaan Kebocoran Informasi di Batam dan Medan

Avatar photo
136
×

Razia Serentak Pomdam I/BB: 6 Oknum TNI Terjaring, Dugaan Kebocoran Informasi di Batam dan Medan

Sebarkan artikel ini

Foto saat Razia

TintaJurnalisNews -Pada Minggu dini hari, jajaran Pomdam I/BB melaksanakan razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kodam I Bukit Barisan. Kegiatan ini merupakan upaya proaktif dan preventif yang dilaksanakan untuk memastikan kedisiplinan prajurit dan mencegah potensi pelanggaran di luar jam dinas, (8/12/2024).

Razia serentak ini mencakup seluruh wilayah Kodam I/BB, yakni di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Di Kota Pematang Siantar, terjaring 6 oknum anggota TNI AD di tempat hiburan malam. Sementara itu, di Kota Pekanbaru dan Kota Padang, tidak ditemukan oknum TNI AD berada di tempat hiburan malam.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Razia di Kota Batam dan Kota Medan yang menyasar tempat hiburan, rumah kost, dan hotel tidak menemukan pelanggaran. Namun, diduga terjadi kebocoran informasi yang memengaruhi kelancaran razia di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Jurnalis Gugat UU Pers ke MK: Tuntut Perlindungan Nyata, Tolak Kriminalisasi Wartawan

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa Pangdam I/BB sangat berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit di seluruh wilayah Kodam I Bukit Barisan. “Tindakan tegas ini merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga nama baik institusi TNI AD,” tegas Kapendam.

Oknum TNI AD yang terjaring telah diserahkan ke satuan terkait untuk proses lebih lanjut dan akan menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Kolonel Doddy menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan acak untuk mencegah keterlibatan prajurit dalam perkelahian, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba. (Pendam I/BB)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.