Foto di Mabes Polri
TintaJurnalisNews –Dalam upaya penanggulangan narkoba, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba jenis sabu dan kokain dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa selain mengungkap kasus, Polri juga mengamankan 3.965 tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.
“Selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara narkoba dan mengamankan hampir 4.000 tersangka,” ungkap Kapolri. Ia juga menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkoba terus dilakukan dengan berbagai pendekatan, termasuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Selain penegakan hukum, Polri juga berhasil mengubah 90 “kampung narkoba” menjadi kawasan bebas narkoba. Kapolri menyatakan bahwa perubahan tersebut dilakukan dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat melalui edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang tegas.
Kapolri juga menekankan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat narkoba, dengan sekitar 3,3 juta pengguna, yang sebagian besar berasal dari kalangan muda.
Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, semakin memperkuat upaya Polri dalam memerangi narkoba secara masif dan sistematis.
Upaya ini mencerminkan komitmen Polri dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba, dan diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran narkotika di kalangan masyarakat.