Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPolri

Polri Pulangkan 9 PMI Korban TPPO dari Kamboja

Avatar photo
326
×

Polri Pulangkan 9 PMI Korban TPPO dari Kamboja

Sebarkan artikel ini
konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri,

TINTAJURNALISNEWS –Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.

Pemulangan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, pemulangan para PMI dilakukan melalui koordinasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri RI, serta KBRI Phnom Penh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurutnya, para korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi. Namun setelah tiba di Kamboja, mereka justru dipekerjakan dalam aktivitas penipuan daring (online scam) dan judi online.

BACA JUGA:  Negara Hadir untuk Rakyat: Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

“Sembilan PMI yang dipulangkan terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Salah satu korban diketahui dalam kondisi hamil,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan, seluruh korban saat ini telah berada di Indonesia dan akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman PMI secara ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri, serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.