Polda NTT Tegas! Anggota Polri Terlibat Kekerasan di Polres Malaka Diproses Sesuai Hukum

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H

TintaJurnalisNews –Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Penindakan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepemimpinan di tubuh Polri tidak hanya mengayomi, tetapi juga menegakkan hukum dengan adil dan tegas.

“Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana,” ujar Kombes Pol. Henry di Mapolda NTT, Jumat (7/2/25).

Sebagai langkah awal, Kabidpropam Polda NTT telah mengambil tindakan cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat. Saat ini, terduga pelaku telah menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses hukum.

Selain itu, Kapolda NTT juga mengimbau seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan kepolisian untuk tetap menjalankan tugas dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah NTT.

Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.

Dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sumber: TBN

Posted in NTT