Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Penindakan Tambang Ilegal Mulai Bergulir, Bagaimana di Daerah Anda?

Avatar photo
249
×

Penindakan Tambang Ilegal Mulai Bergulir, Bagaimana di Daerah Anda?

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"311030222088211","type":"ugc"}]}}
Tambang Ilegal [TJN]

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi memulai operasi besar-besaran menindak aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Langkah ini mulai terlihat sejak 25 September 2025 dengan sejumlah tindakan nyata di lapangan.

Di Sulawesi Tenggara, Satgas PKH menyegel tiga perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka karena terbukti beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Penyegelan ini menjadi penanda awal dimulainya penertiban, sekaligus upaya pemerintah menindak praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dari Aceh, Panitia Khusus DPR menemukan sekitar 1.000 unit excavator yang beroperasi di 450 titik tambang ilegal. Temuan ini memperlihatkan betapa masifnya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 yang Dibuka Presiden Prabowo Subianto

Menyusul laporan itu, aparat kepolisian menyiapkan strategi pemantauan udara dan pengawasan ketat, sementara pemerintah daerah memberi batas waktu dua minggu agar seluruh alat berat ditarik dari kawasan tambang ilegal.

Sementara itu, di Lampung, masyarakat turut menyuarakan keresahan terhadap maraknya tambang tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan diduga menggunakan bahan bakar subsidi. Warga mendesak aparat serta pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa penindakan tambang ilegal benar-benar sudah dimulai. Pemerintah pusat bersama Satgas PKH menargetkan jutaan hektare kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin, dengan harapan memberikan efek jera kepada pelaku serta mengembalikan hak negara dari praktik pertambangan yang merugikan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.