Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Pembubaran Aliran 777 Surgawi di Keerom: Satgas Yonif 122/TS dan Pihak Terkait Lakukan Tindakan Tegas

Avatar photo
258
×

Pembubaran Aliran 777 Surgawi di Keerom: Satgas Yonif 122/TS dan Pihak Terkait Lakukan Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

 Satgas Yonif 122/TS & Kepolisian

TintaJurnalisNews -Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS berkolaborasi dengan unsur terkait dalam hal ini pihak kepolisian, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat

Menindaklanjuti terkait adanya sekelompok masyarakat yang tergabung dalam ajaran agama baru 777 surgawi yang berlokasi di Gunung Bogor Kampung Wembi, Distrik Mannem, Keerom, Selasa kemarin (11-06-2024).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Satgas Yonif 122/TS ikut serta melaksanakan pengamanan yang dipimpin oleh Danpos Sawiyatami Lettu Inf Zulkifli Sirait beserta 9 orang anggota

Perjalanan menuju lokasi ditempuh dengan berjalan kaki dan menelusuri hutan dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 30 menit, yang bertujuan untuk membubarkan adanya ajaran agama baru 777 Surgawi yang tidak terdaftar di pemerintahan Kabupaten Keerom.

BACA JUGA:  Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Setibanya di lokasi, unsur-unsur terkait melaksanakan mediasi sekitar 30 menit akan tetapi sekelompok masyarakat yang tergabung dalam aliran 777 surgawi tidak terima dengan mediasi yang sudah dilaksanakan oleh unsur-unsur terkait dengan cara persuasif

Sehingga pihak kepolisian dengan tegas membawa sekelompok masyarakat, aliran 77 surgawi tersebut ke Polres Keerom untuk dimintai keterangan lebih lanjut, hal tersebut disampaikan Danpos Sawiyatami pada rilis tertulisnya.

Lanjut Danpos menerangkan, Tindakan tegas ini dilakukan karena 8 orang masyarakat baik OAP maupun pendatang yang tergabung dalam aliran 777 surgawi selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak pernah terdaftar di lembaga pemerintahan.

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi,S, hub.int , bahwa seluruh pos jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS harus selalu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan unsur-unsur terkait yang berada di wilayahnya untuk bersama-sama mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan IPOLEKSOSBUDHANKAM.

BACA JUGA:  Viral! Truk Dinas Diduga Membawa 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, adapun 8 orang pengikut agama baru 777 surgawi dan barang bukti di amankan Polres Keerom untuk di tindaklanjuti.

(Yonif 122/Ts)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.