Prabowo Subianto,
TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan langkah tegas untuk menyelamatkan kekayaan negara dari praktik tambang ilegal yang telah berlangsung di kawasan hutan.
Langkah tersebut berupa perintah pengambilalihan terhadap sekitar 300 ribu hektare lahan tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp700 triliun.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul laporan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan.
Kepala BPKP, Yusuf Ateh, memaparkan temuan ini dalam acara “Leader’s Corner: Leading to Transform” yang digelar di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Kami telah melakukan analisis dan menemukan adanya indikasi kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp700 triliun, akibat aktivitas tambang ilegal ini,” ujar Yusuf Ateh dalam forum tersebut.
Presiden Prabowo, yang juga hadir dalam acara tersebut, secara langsung memberikan arahan agar pengambilalihan aset lahan tambang ilegal segera dilakukan.
Prosesnya akan dilakukan dengan dukungan dan koordinasi dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Langkah ini menjadi sinyal awal bahwa pemerintahan Prabowo Subianto serius dalam melindungi sumber daya alam dan menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran akibat praktik-praktik ilegal yang selama ini seolah dibiarkan.