TINTAJURNALISNEWS –Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menilai rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membangun kembali Monumen Bahasa di Pulau Penyengat sebagai kebijakan yang tidak tepat sasaran, tidak memiliki urgensi, serta terkesan dipaksakan. Penilaian ini muncul mengingat proyek monumen tersebut sebelumnya telah mangkrak dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
GAMNR menegaskan, kegagalan pembangunan Monumen Bahasa pada masa lalu seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah, bukan justru diulang dengan pendekatan yang sama. Pembangunan ulang tanpa pembelajaran serius dari kegagalan sebelumnya dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan riil kawasan Pulau Penyengat sebagai wilayah cagar budaya.

Selain itu, GAMNR juga menyoroti rencana pembiayaan pembangunan monumen melalui skema utang daerah. Menurut mereka, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Utang daerah seharusnya diarahkan untuk program-program yang lebih produktif dan mendesak, seperti konservasi situs bersejarah yang sudah ada, perbaikan infrastruktur dasar pulau, penguatan ekonomi masyarakat lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Pulau Penyengat, lanjut GAMNR, merupakan kawasan dengan nilai sejarah dan peradaban Melayu yang sangat kuat. Bahasa dan peradaban Melayu tidak lahir dari monumen simbolik, melainkan dari manuskrip, situs otentik, tradisi intelektual, serta kehidupan masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun. Penambahan monumen baru, terlebih di lokasi yang sebelumnya terbukti tidak efektif, justru berpotensi mereduksi makna sejarah dan budaya itu sendiri.
GAMNR juga mempertanyakan urgensi dan rasionalitas pembangunan ulang Monumen Bahasa tersebut. Hingga kini, tidak terdapat penjelasan terbuka mengenai manfaat ekonomi, dampak sosial, maupun kontribusi langsung proyek tersebut terhadap pelestarian budaya Melayu. Tanpa indikator manfaat yang jelas, pembangunan ini dinilai berisiko menjadi proyek simbolik semata.
“Jika sebelumnya sudah mangkrak, lalu dibangun kembali dengan dana besar dan skema utang, publik berhak bertanya: ini kebutuhan masyarakat atau sekadar ambisi proyek?” tegas Sasjoni.

Atas dasar itu, GAMNR Tanjungpinang mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghentikan pendekatan pembangunan yang berkesan memaksakan simbol. Pemerintah diminta mengalihkan fokus pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Pulau Penyengat dan memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian warisan budaya Melayu secara substantif.
“Menjaga marwah Melayu bukan soal mengulang proyek yang gagal, tetapi soal kejujuran dalam mengevaluasi, menetapkan prioritas, serta membangun dengan akal sehat dan tanggung jawab fiskal,” tutup Sasjoni.








