Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid
TINTAJURNALISNEWS —Dalam upaya menjaga ekosistem tata ruang dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Manado itu menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengelola tata ruang secara kolaboratif. “Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” tegas Menteri Nusron usai Rakor.
Dalam Rakor tersebut, dibahas pula isu-isu strategis seperti penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.
Menteri Nusron mengungkapkan, Sulawesi Utara saat ini membutuhkan setidaknya 62 RDTR. Namun hingga saat ini, baru 3 yang rampung, atau sekitar 4%. “Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelasnya.
Skema pembiayaan RDTR ini akan dibagi secara proporsional: sepertiga ditanggung oleh pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Model ini diyakini akan mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Selain soal RDTR, Rakor juga membahas sejumlah persoalan penting lainnya, seperti pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa pertanahan, serta percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih belum terdokumentasi secara hukum.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar-pemerintah, guna memastikan pembangunan wilayah berjalan sesuai rencana tata ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sumber: Kementerian ATR/BPN












