Kejaksaan Negeri Pasaman Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Foto di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman

TintaJurnalisNews –Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan deteksi dini terhadap potensi aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat memicu keresahan di masyarakat.

“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya menjadi tugas Kejaksaan, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak,” tegas Sobeng Suradal.

Ia menambahkan, melalui Rakor ini, diharapkan situasi di Kabupaten Pasaman tetap kondusif, aman, dan harmonis.

Rakor PAKEM ini diisi dengan paparan dan diskusi mengenai kondisi terkini aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Pasaman. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sobeng Suradal dan dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Kesbangpol, Camat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Walinagari se-Kabupaten Pasaman.

Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan damai, sekaligus mencegah potensi konflik akibat penyebaran aliran yang menyimpang.

Sumber: Tim