TINTAJURNALISNEWS –Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut.
“Perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Kapolri, Minggu (15/3/2026).

Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara serius dengan mengedepankan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti.
“Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut.
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik. Kepolisian memastikan proses pengusutan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai perintah Presiden.









