Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINALPolri

Kapolri Terima Perintah Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Avatar photo
196
×

Kapolri Terima Perintah Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus

TINTAJURNALISNEWS –Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut.

“Perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Kapolri, Minggu (15/3/2026).

Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara serius dengan mengedepankan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti.

BACA JUGA:  Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Subianto: Jangan Biarkan Mafia Hutan Kuasai Indonesia!

“Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut.

Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik. Kepolisian memastikan proses pengusutan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai perintah Presiden.