Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Kapolri Terima Perintah Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Avatar photo
283
×

Kapolri Terima Perintah Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus

TINTAJURNALISNEWS –Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut.

“Perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Kapolri, Minggu (15/3/2026).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara serius dengan mengedepankan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti.

“Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut.

Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik. Kepolisian memastikan proses pengusutan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai perintah Presiden.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”