TINTAJURNALISNEWS –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar perayaan tahun baru diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bermanfaat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Kapolri mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang bersifat hura-hura, termasuk pesta kembang api, dan lebih mengedepankan kegiatan doa bersama, baik untuk kepentingan bangsa maupun sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana, khususnya di wilayah Sumatra.
“Kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan yang bersifat doa, doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku secara nasional. Adapun pelaksanaan pengamanan dan pengawasan di lapangan akan disesuaikan dengan kebijakan serta langkah masing-masing kepolisian daerah.
Kapolri berharap imbauan ini dapat dipahami dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif menjelang serta saat pergantian tahun.
Dengan penegasan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.












