Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kampung Banjar Bergejolak: Lokasi Tambang Ilegal yang di Garis Polisi Aktif Kembali, Polda Kepri Diminta Turun Tangan!

Avatar photo
70
×

Kampung Banjar Bergejolak: Lokasi Tambang Ilegal yang di Garis Polisi Aktif Kembali, Polda Kepri Diminta Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"281812239016211","type":"ugc"},{"id":"290968068020211","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Foto Investigasi

TINTAJURNALISNEWS -Penertiban tambang pasir ilegal di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, yang dilakukan pada Senin (28/4/2025) kini dipertanyakan.

Meski sempat diamankan empat pekerja dan lokasi dipasangi garis polisi, tambang itu kembali beroperasi dua pekan kemudian, Senin (12/5/2025), dengan pekerja berbeda.

Empat pekerja yang sempat diamankan telah dibebaskan, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian. Tidak satu pun pernyataan resmi dikeluarkan untuk menjawab transparansi penanganan kasus ini.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Bintan sempat mengecek ulang pada Selasa (13/5/2025) dan menyatakan lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi, hanya ditemukan dua bak bekas galian.

Namun hasil investigasi langsung ke lokasi pada Jumat (16/5/2025) mengungkap fakta berbeda: dua mesin tambang terlihat masih aktif beroperasi di area yang telah diberi garis polisi.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah aparat kepolisian tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan? Mengapa tambang yang telah ditertibkan bisa kembali beroperasi begitu cepat?

Indikasi pembiaran hingga dugaan kongkalikong dengan pelaku tambang ilegal semakin menguat. Penegakan hukum di tingkat lokal dinilai melemah, bahkan terkesan hanya formalitas tanpa hasil nyata.

Melihat kondisi ini, desakan agar Polda Kepulauan Riau segera mengambil alih penanganan tambang ilegal di wilayah Bintan dinilai sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan dan membongkar aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal yang seolah kebal hukum.

Penambangan tanpa izin bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga ujian serius terhadap integritas dan ketegasan aparat penegak hukum. Bersambung

Example 120x600
NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Lingkungan

Aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu belakangan menjadi sorotan publik, menyusul somasi terbuka terkait dugaan perusakan mangrove. Namun, pemuda setempat meminta isu ini disikapi secara objektif dan proporsional, menekankan bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.