Bupati Nias Selatan Dampingi Kajatisu Kunjungi Desa Adat Bawomataluo, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice

Kunjungan kerja ke Desa Adat Bawomataluo

TintaJurnalisNewsKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, SH., MH., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Adat Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan. Kunjungan ini turut didampingi oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH.

Dalam sambutannya, Kajatisu Idianto menyampaikan rasa bahagianya dapat melihat langsung keunikan Desa Adat Bawomataluo. Ia mengaku sebelumnya belum mengetahui bahwa di Nias Selatan terdapat rumah adat besar yang begitu bersejarah.

Selain itu, Idianto juga menekankan pentingnya segera mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan rumah RJ sangat sarat makna dan nilai kemanusiaan, serta berperan penting dalam memperkuat pondasi keadilan dan perdamaian di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH., Danramil 12 Teluk Dalam Mayor Inf. Yustinus Waruwu, SH., sejumlah kepala OPD, Kabag, Kepala Desa Bawomataluo, tokoh adat, serta staf Kejari Nias Selatan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga nilai budaya serta memperkuat sistem keadilan berbasis kearifan lokal di Nias Selatan.***