Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kadis ESDM Bangka Belitung Ditersangkakan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Avatar photo
30
×

Kadis ESDM Bangka Belitung Ditersangkakan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Dugaan korupsi penambangan timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

TintaJurnalisNews -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggemparkan publik dengan menetapkan satu lagi tersangka dari kalangan penyelenggara negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Selasa (13/8), Penyidik Jampidsus resmi menetapkan Supianto (SPT), Plt Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2020, sebagai tersangka terbaru.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, SPT menjadi tersangka ke-23 dalam skandal korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun sejak 2015 hingga 2022. Harli menegaskan, penyidik memiliki bukti kuat yang mengaitkan SPT dengan tindak pidana ini.

“Dalam gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti dan menetapkan SPT sebagai tersangka. Kini, total ada 23 tersangka dalam kasus ini, termasuk yang diduga terlibat dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice),” ungkap Harli.

Example 120x600
NASIONAL

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya keseragaman informasi publik di tengah penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Media, Komunikasi, dan Informasi Publik yang digelar melalui skema hybrid.