Jaksa Agung Terima Anugerah Pin Emas dari SMSI: Apresiasi atas Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum

Penghargaan bergengsi Anugerah Pin Emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam Konvensi Nasional SMSI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta

TINTAJURNALISNEWS — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima penghargaan bergengsi Anugerah Pin Emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam Konvensi Nasional SMSI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (26/7/2025).

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi Jaksa Agung dalam menegakkan hukum secara adil, independen, serta keberaniannya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mewakili Jaksa Agung untuk menerima penghargaan tersebut.

Konvensi bertema “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, praktisi hukum, insan pers, serta perwakilan media dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin dinilai mampu menghadirkan penegakan hukum yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jaksa Agung dinilai berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat luas,” ujar Firdaus.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh SMSI dan berkomitmen untuk terus menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang bersih, transparan, dan profesional.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus bekerja secara total dan penuh integritas dalam rangka mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan,” tulis Jaksa Agung.

Penghargaan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan media massa dalam membangun kesadaran hukum publik secara berkelanjutan.