Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Momen Penting bagi Demokrasi Indonesia

Avatar photo
187
×

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Momen Penting bagi Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"454521392041201","type":"ugc"}]}}

Foto: Geogle/Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews -Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2024, dengan 545 daerah terlibat dalam pemilihan kepala daerah.

Ini termasuk 37 provinsi yang akan memilih Gubernur, 415 kabupaten yang memilih Bupati, dan 93 kota yang memilih Wali Kota.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berikut adalah jadwal lengkap tahapannya berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

1.Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

2.Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

3.Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

4.Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

5.Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

6.Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Ikuti Anev Kamtibmas Jelang Lebaran, Tekankan Pengamanan Objek Wisata dan Arus Balik

Pilkada serentak ini menjadi momen penting untuk memperkuat demokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.

Sumber: PKPU Nomor 2 Tahun 2024. 👍🏿🇮🇩

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.