Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Honorer Nias Barat Gelar Aksi Tuntut SK, BKPSDM Pastikan Usulan PPPK Sudah Masuk ke Pusat  

Avatar photo
208
×

Honorer Nias Barat Gelar Aksi Tuntut SK, BKPSDM Pastikan Usulan PPPK Sudah Masuk ke Pusat  

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Foto Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Gelombang aspirasi tenaga honorer kembali mencuat di Kabupaten Nias Barat. Sejak pertengahan September 2025, sejumlah honorer menggelar aksi damai di sekitar kantor Bupati dan DPRD untuk menuntut kepastian pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi ini muncul setelah munculnya keresahan di kalangan tenaga honorer. Mereka mengaku telah lolos seleksi namun hingga kini belum menerima SK pengangkatan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa usulan formasi 1.512 PPPK Paruh Waktu sudah disampaikan dan diterima oleh pemerintah pusat. Proses selanjutnya kini berada di ranah kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan dan penerbitan SK resmi.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan Jakarta Timur

BKPSDM juga menyampaikan bahwa Pemkab Nias Barat berkomitmen memperjuangkan hak para tenaga honorer sesuai regulasi yang berlaku. Pemkab menyebutkan bahwa proses administratif, termasuk penandatanganan SPTJM dan kesiapan anggaran, harus dipastikan sebelum SK dapat diserahkan kepada pegawai yang dinyatakan lulus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penyerahan SK secara resmi kepada para tenaga honorer. Pemerintah daerah memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pengangkatan PPPK di Nias Barat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

DAELI

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.