Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews –Gelanggang ayam yang terletak di KM 15 Air Raja, tidak jauh dari jalan utama kini tengah menjadi sorotan publik. Karena aktivitas yang berlangsung di sana diduga telah berkembang menjadi arena perjudian terbuka. Selain sabung ayam, permainan dadu cingkoko yang melibatkan uang taruhan hingga puluhan juta rupiah setiap kali putaran
Keberadaan arena perjudian ini memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ketertiban umum. Letaknya yang tidak jauh dari jalan utama menjadikannya mudah diakses dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Perjudian terbuka semacam ini jelas melanggar hukum, dan dampak sosialnya juga tak kalah serius, seperti intimidasi, konflik antar pemain, hingga potensi tindakan kriminal lainnya. Selain itu, keberadaan gelanggang ayam ini juga berisiko mempengaruhi generasi muda yang berada di sekitarnya.
Pihak kepolisian, khususnya Polsek Tanjungpinang Timur, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi praktik perjudian ini. Langkah-langkah preventif seperti pengawasan rutin, investigasi mendalam, dan penindakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal ini.
Keberadaan gelanggang ayam ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas perjudian di Tanjungpinang. Tindakan cepat dan tegas dari kepolisian akan menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan. Jika dibiarkan, hal ini hanya akan melemahkan rasa aman di masyarakat dan merusak citra kepolisian sebagai pelindung hukum.
Penting bagi pihak berwajib untuk memastikan bahwa gelanggang ayam di KM 15 Air Raja tidak menjadi simbol lemahnya penegakan hukum. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.












