Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Fitnah Ijazah Jokowi Dinilai Bahaya Demokrasi, Datok Agus Ramdah Desak APH Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Provokator Berkeliaran!

Avatar photo
89
×

Fitnah Ijazah Jokowi Dinilai Bahaya Demokrasi, Datok Agus Ramdah Desak APH Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Provokator Berkeliaran!

Sebarkan artikel ini

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS -Isu fitnah ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi santapan liar di media sosial. Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Kepri yang dikenal vokal dan konsisten dalam menjaga marwah hukum, Ketua Lami Kepri Datok Agus Ramdah, angkat suara.

Dengan nada tegas, Datok Agus menyebut penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi sebagai bentuk provokasi brutal yang membahayakan demokrasi dan menyesatkan publik.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Ini bukan sekadar hoaks biasa, ini fitnah terstruktur yang bisa memecah belah bangsa dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Saya minta aparat penegak hukum (APH) jangan tinggal diam!” ujar Datok Agus saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Bali

Datok Agus mendesak agar pelaku penyebar fitnah segera diusut dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain apalagi simbol negara seperti Presiden.

“Kalau ini dibiarkan, publik akan terus dijejali kebohongan demi kepentingan politik jahat. Negara harus hadir, hukum harus bicara!” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan sah dari kampus tersebut. Dirinya menilai, klarifikasi tersebut sudah lebih dari cukup untuk mematahkan segala bentuk tudingan tak berdasar.

“Saya ingatkan, demokrasi tidak boleh dikotori oleh narasi busuk dan fitnah murahan. Tangkap, proses, dan hukum seberat-beratnya para pelakunya agar menjadi efek jera!” pungkas Datok Agus Ramdah.