Foto: Dokumentasi Kejaksaan Agung RI
TINTAJURNALISNEWS —Dalam rangka memperkuat sistem data dan informasi hukum nasional, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan”, Senin (30/6/2025) di Hotel Veranda, Jakarta Selatan.
FGD ini dibuka oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan data sektoral sebagai dasar pembentukan kebijakan hukum berbasis bukti dan analisis yang akurat.
“Transformasi Kejaksaan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal bagaimana data dikelola secara komprehensif untuk memperkuat integritas dan efektivitas institusi,” ujar Prof. Asep.
Kegiatan ini menghadirkan para pejabat eselon I dan II Kejaksaan RI, perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian PPN/Bappenas. Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi teknis terkait tata kelola statistik sektoral yang mendukung program Satu Data Kejaksaan.
Dalam laporannya, Kapusdaskrimti Kejaksaan Agung, Dr. Ir. Feri Wibisono, M.T., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan upaya konkret memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi data statistik di lingkungan kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam penyusunan metadata serta peningkatan kualitas data sektoral.
Pusdaskrimti sebagai wali data statistik sektoral di Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dilakukan secara sistematis dan terstandar sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Melalui forum ini, Kejaksaan Agung RI menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam tata kelola data demi menunjang kinerja penegakan hukum yang transparan, modern, dan terpercaya.