Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Proses seleksi Komisaris dan Direksi pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yakni PT. Energi Kepri (Perseroda) dan PT. Pembangunan Kepri (Perseroda), menuai sorotan tajam.
Hal ini menyusul pengumuman hasil seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada Senin, 27 Mei 2025.
Sejumlah nama yang diumumkan lolos seleksi administrasi justru mengundang kejanggalan. Berdasarkan penelusuran Tinta Jurnalis News, beberapa nama peserta diduga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pansel, antara lain:
• Usia maksimal 55 tahun saat mendaftar,
• Kepemilikan sertifikat kompetensi yang sah, dan
• Pengalaman kerja yang relevan di bidang terkait.
Lebih mencengangkan lagi, terdapat nama yang diketahui memiliki rekam jejak pernah bermasalah secara hukum, namun tetap dinyatakan lolos oleh Pansel.
Padahal, seluruh syarat tersebut telah dinyatakan bersifat mengikat dan wajib dipenuhi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses seleksi tidak dijalankan secara objektif. Dugaan adanya praktik “main mata” dalam proses seleksi pun menguat di tengah masyarakat.
Ironisnya, Pansel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang notabene sangat memahami aturan yang menjadi dasar seleksi pimpinan dan komisaris BUMD.
Sebagai pihak yang memahami konsekuensi hukum serta dampak dari kelalaian dan potensi penyalahgunaan wewenang, publik menuntut transparansi penuh atas proses ini.
Untuk mendapatkan tanggapan resmi, redaksi Tinta Jurnalis News telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada Ketua Pansel, Adi Prihantara, melalui pesan WhatsApp. Namun, nomor redaksi tidak dapat mengirimkan pesan karena diduga telah diblokir terlebih dahulu.
Setelah menggunakan nomor lain milik tim redaksi, pesan konfirmasi berhasil masuk dan terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan atau klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Sebagai pejabat tinggi daerah dan Ketua Pansel, publik tentu berharap Adi Prihantara tidak menghindar dari ruang klarifikasi. Sebaliknya, ia diharapkan berdiri di garis depan untuk memastikan proses seleksi berlangsung jujur, transparan, dan profesional, demi menjaga kredibilitas Pemerintah Provinsi Kepri.
Tinta Jurnalis News menegaskan kembali bahwa konfirmasi dan ruang klarifikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh pihak terkait.
[Part I]