TINTAJURNALISNEWS –Dalam upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja anggota kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggelar sosialisasi QR-Code Yanduan Propam Polri kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Batam, Jumat (6/3/2026), yang juga dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama antara jajaran Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa.
Hadir dalam kegiatan itu Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubbid di lingkungan Bidpropam Polda Kepri, para perwira, bintara serta ASN Bidpropam Polda Kepri.
Kegiatan ini juga diikuti dosen dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Batam, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam (UNIBA), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Universitas Putra Batam (UPB), Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, serta Politeknik Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kepri menyampaikan sosialisasi terkait pemanfaatan QR-Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas institusi kepolisian melalui pengawasan publik yang konstruktif.
“Rekan-rekan mahasiswa kami undang sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan secara resmi melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujar Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui sistem tersebut akan diproses secara transparan. Pelapor nantinya akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) serta dapat memantau perkembangan proses penanganan laporan secara real-time hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepulauan Riau berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, semakin memahami mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri serta mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, transparan dan semakin dipercaya masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat memanfaatkan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun melalui aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.









