Lolly Suhenty
TintaJurnalisNews –Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat berbagai temuan penting dalam proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024. Dalam keterangan resminya, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan bahwa keberatan dari saksi pasangan calon tercatat di 400 kecamatan.
“Sebanyak 187 kecamatan juga melaporkan adanya perselisihan atau perbedaan data antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari jajaran KPU dengan hasil pengawasan Panwaslu Kelurahan, Desa, dan Kecamatan,” ujar Lolly dalam konferensi pers di Kepulauan Bintan, Rabu (4/12/2024).
Lolly menjelaskan, pengawasan rekapitulasi suara menjadi salah satu tugas utama Bawaslu untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan bebas dari pelanggaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu segera memberikan saran perbaikan kepada KPU.
“Rekomendasi yang kami sampaikan telah ditindaklanjuti, termasuk jika diperlukan pemungutan suara ulang (PSU),” tambahnya.
Data Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu
1. Pemungutan Suara Ulang (PSU):
180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) direkomendasikan untuk PSU.
Namun, 26 TPS tidak melaksanakan PSU karena perbedaan perspektif antara Bawaslu dan KPU.
2. Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU):
Sebanyak 33 rekomendasi telah dilaksanakan sepenuhnya.
3. Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
5 rekomendasi telah dilaksanakan seluruhnya oleh KPU.
4. Pemungutan Suara Susulan (PSS):
Sebanyak 62 rekomendasi terlaksana sesuai arahan.
Melalui pengawasan ketat ini, Bawaslu berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2024, memastikan hak suara masyarakat tetap terjamin.