Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Bareskrim Polri Musnahkan 120 Kg Sabu, Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Avatar photo
67
×

Bareskrim Polri Musnahkan 120 Kg Sabu, Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

120 Kg Sabu (Foto: TBN)

TINTAJURNALISNEWS –Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdirektorat 4 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram.

Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Balai, Asahan sebanyak 69 kg, Bengkalis sebanyak 20 kg, dan Pekanbaru sebanyak 31 kg.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kasubdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Gembong Yudha SP, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kegiatan pemusnahan ini mendasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa semua barang bukti dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian untuk proses di persidangan,” ujar Kombes Pol. Gembong Yudha pada Jumat (7/3/25).

BACA JUGA:  Kasum TNI Serukan Profesionalisme, 41 Pati TNI Naik Pangkat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Dengan pemusnahan barang bukti ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.

“Penindakan ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” tambahnya.

Bareskrim Polri terus berupaya mengungkap jaringan narkotika, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.

Sumber: TBN

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.