TINTAJURNALISNEWS –Isu penggunaan anggaran publikasi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau kini menjadi perhatian publik. Anggaran sebesar Rp539 juta pada tahun anggaran 2024 untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan menjadi sorotan setelah dilaporkan ke aparat penegak hukum di Kepulauan Riau.
Anggaran tersebut berada pada periode ketika Hendri Kurniadi masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau. Sejak informasi mengenai laporan tersebut mencuat, berbagai pertanyaan mulai bermunculan di tengah masyarakat mengenai tujuan serta realisasi kegiatan publikasi yang menggunakan dana ratusan juta rupiah itu.
Besarnya nilai anggaran publikasi yang dialokasikan di salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas utama dalam penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum memicu perhatian publik. Perbincangan berkembang mengenai bentuk kegiatan publikasi yang dilakukan, termasuk seperti apa hasil atau output dari program yang menggunakan anggaran tersebut.

Selain itu, isu ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pihak atau media yang menerima alokasi anggaran publikasi tersebut serta sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nama Hendri Kurniadi turut menjadi sorotan karena saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau. Kondisi ini membuat publik semakin menunggu adanya penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran publikasi yang kini menjadi polemik tersebut.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berbagai kalangan menilai persoalan ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut tanpa penjelasan. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Hingga saat ini laporan terkait penggunaan anggaran publikasi tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat dan belum ada keputusan hukum dari aparat penegak hukum.
Meski demikian, isu ini terus menjadi perbincangan hangat di Kepulauan Riau. Publik kini menunggu langkah lanjutan serta penjelasan resmi agar penggunaan anggaran publik ratusan juta rupiah tersebut dapat dipahami secara transparan oleh masyarakat. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan atas persoalan ini.

PART I









