Foto Saat Investigasi
TintaJurnalisNews – Kegiatan mesin penyedot pasir di kawasan bekas tambang Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, kembali menimbulkan perhatian.
Seorang warga setempat melaporkan adanya aktivitas tersebut kepada tim media tanpa menunjukkan kekhawatiran, namun meminta klarifikasi terkait tujuan operasi mesin itu.
“Di sana ada mesin penyedot pasir yang sedang beroperasi, tapi kami belum tahu pasti apa yang dilakukan di bekas tambang itu. Coba periksa ke lokasi, Mas,” ujar warga tersebut, menyampaikan pengamatannya.
Merespons laporan ini, tim investigasi TintaJurnalisNews langsung mendatangi lokasi untuk meninjau lebih lanjut.
Di tempat tersebut, ditemukan mesin penyedot pasir yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial E.
Salah satu pekerja di lokasi meminta agar media berkomunikasi langsung dengan pemilik untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Maaf, untuk penjelasan lebih jelas, silakan hubungi bos kami. Kami hanya pekerja,” ucap pekerja tersebut.
R, yang berperan sebagai koordinator lapangan, memberikan klarifikasi singkat terkait aktivitas yang sedang berlangsung.
Menurutnya, mesin tersebut dioperasikan bukan untuk aktivitas penambangan ilegal, melainkan untuk membersihkan dan memperdalam kolam bekas tambang pasir, yang nantinya akan dijadikan kolam ikan.
“Kalau ada aktivitas pengangkutan pasir, pasti kami beritahu. Silakan cek sendiri, apakah ada pengangkutan di sini. Ini lahan pribadi kami,” jelas R melalui pesan singkat.
Meski demikian,diharapkan agar pihak berwenang segera melakukan peninjauan ke lokasi.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang melanggar hukum serta mencegah potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang.(AH)