Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jawa Timur

M. Fawaid Didesak untuk Mundur Sebagai Cabup Jember, Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

Avatar photo
149
×

M. Fawaid Didesak untuk Mundur Sebagai Cabup Jember, Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

DPRD Provinsi Jawa Timur

TintaJurnalisNews -Kordinator Nasional Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) Aldegar Abialdo Khrisma M, menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kata Aldo sapaan akrabnya, kasus hibah ini juga sudah melebar, sehingga ada dugaan melibatkan anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk yang diduga ada nama M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Jember 2024-2029.

BACA JUGA:  Tokoh Kepulauan Sumenep Suharinomo Daftar Bacawabup ke Partai Demokrat

“Kami mempertanyakan Saudara Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga dan terindikasi terlibat kasus dana hibah. Dia (red-Fawaid) saat ini masih berperkara dengan KPK RI, tapi tetap ingin maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember,” ujar Aldo kepada media, Rabu (21/8/2024) di Jakarta.

Apalagi kata Aldo, bahkan ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu hal ini sungguh disayangkan, karena Kabupaten Jember memiliki kandidat Bacabup yang sampai saat ini menjadi terperiksa di kasus dana hibah.

“Kami dari Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) mendesak partai politik di Kabupaten Jember menolak Bacabup yang terindikasi korupsi. Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memilih pemimpin-pemimpin yang tidak terjerat masalah,” ucap Aldo.

BACA JUGA:  Gudang Bulog Ngujang Serap 90 Ton Beras, TNI Turut Pantau Jalannya Distribusi

Pria berbadan tegap ini menambahkan, APMA dengan tegas dan jelas menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat. Padahal dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para anggota dewan adalah hasil keringan rakyat Jatim.

“Kami APMA mendukung sikap KPK untuk tegas dengan koruptor. Sebab, maling mangga saja di hajar massa hingga dipenjara. Masak orang yang diduga maling uang rakyat malah mencalonkan diri bupati,” terangnya.

Aldo menegaskan bahwa, pihaknya menyakini tidak ada satupun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Menurut Aldo, dipastikan semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim memiliki potensi terlibat aliran dana hibah.

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Solidaritas untuk Trenggalek: KAUJE, TNI-Polri dan BPBD Bersatu Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Krisis

Aldo meminta sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember. Begitu juga anggota DPRD Jatim lainnya yang ikut maju di pilkada 2024. Sebaiknya mereka (red-para kandidat) juga ikut mundur dan fokus pada proses hukum yang ada.

“Gus Fawaid sebaiknya mundur dari Bacabup Jember dan juga anggota lainnya ikut pilkada sebaiknya mundur. Mereka harus fokus pada tanggung jawab proses hukum yang ditangani KPK saat ini,” pungkasnya.(*)