Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dikritik soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Avatar photo
84
×

Dikritik soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan keterangan dalam kegiatan di Lapas Perempuan Batam. Foto: Istimewa

TINTAJURNALISNEWS —Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) merespons sorotan dan kritik publik terkait pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Respons tersebut disampaikan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi, yang mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat dan media, termasuk sorotan yang disampaikan melalui media sosial Instagram.

Menurut Encup, kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial dalam mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kritik tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan,” kata Encup kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan keterangan dalam kegiatan di Lapas Perempuan Batam.

Ia menegaskan, Kanwil Ditjenpas Kepri tidak anti-kritik. Setiap kritik dan saran yang bersifat membangun akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.

Sebagai tindak lanjut atas sorotan yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada Kamis (17/9/2026) menurunkan tim untuk melakukan investigasi sekaligus mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Sebagai bentuk respons atas dinamika yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada Kamis (17/9/2026) langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi sorotan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, baik petugas maupun warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Langkah tersebut, kata Encup, dilakukan untuk memastikan fakta mengenai persoalan yang disorot dapat diketahui secara utuh, transparan, akurat dan berimbang.

“Kanwil Ditjenpas Kepri bukanlah lembaga yang anti-kritik. Sebaliknya, kami membuka pintu seluas-luasnya serta menyambut dengan baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapapun,” tegas Encup.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan keterangan dalam kegiatan di Lapas Perempuan Batam.

Selain melakukan investigasi, Kanwil Ditjenpas Kepri juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan jajaran pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Tidak hanya petugas, warga binaan yang terbukti melanggar aturan juga akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegasnya.

Encup menyebut, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

Pemberian sanksi tersebut, kata dia, tidak akan membedakan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan langkah investigasi dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan keterangan dalam kegiatan di Lapas Perempuan Batam.

Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Kepri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Institusi tersebut menyatakan persoalan yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan pemasyarakatan.

Ke depan, perbaikan tata kelola pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh akan menjadi salah satu prioritas yang segera ditindaklanjuti.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.