TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah terus bergerak mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri nasional melalui langkah pemetaan perusahaan yang dinilai berpotensi melakukan PHK beserta faktor penyebabnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, serikat pekerja, serta unsur kepolisian di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.

Melalui proses klasterisasi dan identifikasi secara komprehensif, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus memberikan perlindungan terhadap para pekerja.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk meminimalkan dampak PHK, menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya solusi yang tepat sesuai karakteristik permasalahan di setiap perusahaan.















