TINTAJURNALISNEWS —Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Kepolisian Resor Rokan Hulu menggelar razia intensif di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (13/4/2026) malam hingga dini hari. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba di wilayah tersebut bukan sekadar wacana.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres sekitar pukul 23.30 WIB, melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran internal kepolisian hingga organisasi masyarakat. Usai apel, tim langsung bergerak cepat menyisir titik-titik yang selama ini disinyalir rawan, seperti kafe, karaoke, hingga lokasi tongkrongan malam.
Dalam razia tersebut, petugas tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengunjung agar menjauhi narkoba. Namun fakta di lapangan berkata lain.
Dari hasil pemeriksaan, lima orang pengunjung di dua lokasi berbeda harus berurusan dengan petugas setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkotika.
Tiga orang diamankan di salah satu kafe kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah terdiri dari satu pria dan dua wanita yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang jenis THC dan methamphetamine. Sementara dua lainnya, satu pria dan satu wanita, diamankan di lokasi berbeda dengan hasil serupa.

Kelima orang tersebut langsung digiring ke Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lanjutan oleh Satresnarkoba. Polisi juga memperluas penyelidikan ke sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar yang diduga menjadi titik rawan transaksi gelap narkotika.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Rohul.
Seorang perwira di lokasi menegaskan bahwa razia semacam ini tidak akan berhenti sampai di sini.“Ini bukan operasi sesaat. Kami akan terus lakukan secara rutin demi menciptakan situasi yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan berarti.









