Penyelundupan 5 Kilogram Sabu

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Pamobvit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10).
Kejadian bermula ketika petugas yang berjaga mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melewati mesin X-Ray sekitar pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lima paket besar berisi sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh asal luar negeri.
Pemilik barang haram tersebut diketahui berinisial FRH (19), warga asal Pekanbaru. Pelaku langsung diamankan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Melalui sinergi antar satuan dan pengawasan ketat di berbagai titik jalur penyeberangan, Polri berupaya menutup ruang gerak sindikat narkoba yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Polri akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia,” tegas pernyataan resmi Divisi Humas Polri.

