Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

GAMNR Soroti Usulan DPRD Kepri: Tolak Penyerahan Aset Publik Gurindam 12 ke Swasta, Tegaskan BUMD Harus Kelola Penuh Bukan Sekadar Parkir

Avatar photo
164
×

GAMNR Soroti Usulan DPRD Kepri: Tolak Penyerahan Aset Publik Gurindam 12 ke Swasta, Tegaskan BUMD Harus Kelola Penuh Bukan Sekadar Parkir

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"396272204017211","type":"ugc"}]}}
Sasjoni, Ketua GAMNR TPI

TINTAJURNALISNEWS –Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti usulan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, yang mendorong agar pengelolaan parkir di kawasan Gurindam 12 dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sedangkan lahan kosongnya dikelola pihak swasta.

Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menyampaikan pandangannya bahwa skema tersebut dikhawatirkan bertentangan dengan semangat awal DPRD yang sebelumnya vokal menolak dominasi swasta dalam pengelolaan aset publik Gurindam 12.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami memandang BUMD seharusnya mendapat mandat penuh mengelola Gurindam 12, bukan hanya sebatas parkir. Kalau hanya parkir, potensi ekonominya kecil. Lahan strategis seperti Gurindam 12 harus memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Said Ahmad Syukri.

BACA JUGA:  Operasi Damai Cartenz 2026 Sikat 28 Orang di Yahukimo, 9 Resmi Jadi Tersangka

GAMNR menilai, jika pengelolaan lahan kosong Gurindam 12 diserahkan kepada pihak swasta, dikhawatirkan terjadi pengulangan pola “swastanisasi” fasilitas publik. Hal ini dapat membuat masyarakat hanya menjadi penonton sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalir ke pihak swasta melalui kontrak jangka panjang.

Karena itu, GAMNR meminta DPRD Kepri bersikap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan publik serta mendesak Pemprov Kepri menolak skema yang berpotensi menyerahkan aset strategis Gurindam 12 ke swasta.

“Gurindam 12 dibangun dengan anggaran rakyat. Maka wajar jika pengelolaannya dilakukan penuh oleh pemerintah daerah melalui BUMD, agar hasilnya kembali kepada masyarakat, bukan hanya menjadi ladang bisnis segelintir pihak,” tambah Said.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Jalur Masuk Miras Impor, Aktivitas di Pelabuhan Mentigi Tanjung Uban Bintan Disorot: Di Mana Pengawasan Aparat?

Dengan sikap ini, GAMNR berharap pengelolaan Gurindam 12 tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah sehingga manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kepri.

NASIONAL

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar nonton bareng (nobar) gratis pertandingan Piala Dunia 2026 di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan Polri terhadap penyiaran Piala Dunia 2026 yang akan ditayangkan oleh TVRI