Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tanda Tanya Besar di Gg. Salam: KSOP Bungkam Soal Aktivitas Diduga Ilegal di “Pelabuhan Tikus”

Avatar photo
187
×

Tanda Tanya Besar di Gg. Salam: KSOP Bungkam Soal Aktivitas Diduga Ilegal di “Pelabuhan Tikus”

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Ilustrasi TJN

TINTAJURNALISNEWS -Aktivitas diduga ilegal yang kembali mencuat di kawasan Gg. Salam Km 8, Tanjungpinang, menjadi sorotan publik. Lokasi yang oleh warga dikenal sebagai “pelabuhan tikus” ini diduga menjadi titik bongkar muat barang secara sembunyi-sembunyi di luar pengawasan resmi.

Media ini telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, tepatnya kepada Capt. Imran, S.Si.T., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Namun hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun balasan atau klarifikasi yang diberikan melalui pesan konfirmasi resmi via WhatsApp. Padahal, sejumlah pertanyaan mendasar telah disampaikan guna menjaga keseimbangan informasi dan menghindari prasangka publik:

  • Apakah lokasi Gg. Salam termasuk wilayah pelabuhan resmi atau pelabuhan rakyat yang terdaftar di KSOP?
  • Jika tidak termasuk, adakah langkah penertiban yang telah atau akan dilakukan oleh KSOP?
  • Bagaimana koordinasi antara KSOP dengan instansi terkait seperti aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menangani dugaan pelabuhan ilegal?
BACA JUGA:  Keluhan Tarif Parkir dan Pelayanan Satpam yang Buruk di RSUD Raja Ahmad Tabib Ramai Dibahas di Facebook

Publik berhak tahu. Apalagi jika lokasi tersebut tidak memiliki status hukum yang jelas dalam sistem kepelabuhanan, dan kegiatan bongkar muat di sana tak tersentuh pengawasan. Ketika konfirmasi formal dari media justru diabaikan, muncul pertanyaan baru: ada apa dengan Capt. Imran dan KSOP Tanjungpinang?

Diamnya instansi yang memiliki otoritas penuh atas pengawasan laut dan kepelabuhanan ini bisa menimbulkan asumsi liar. Dalam konteks penegakan aturan, transparansi adalah hal mendasar. Dan ketika transparansi itu tidak muncul, celah bagi praktik-praktik ilegal bisa makin terbuka lebar.

KSOP sebagai lembaga teknis seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan aktivitas pelabuhan di Tanjungpinang berjalan sesuai regulasi. Ketika muncul dugaan pelabuhan ilegal, sudah seharusnya KSOP memberikan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kegaduhan dan ketidakpercayaan publik.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Lepas 450 Prajurit Yonif 126/KC ke Papua, Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kini, yang tersisa adalah tanda tanya besar: Pelabuhan tikus di Gg. Salam, siapa yang bermain, dan siapa yang membiarkan?

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya