Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Cindai Kepri Minta Satgas Mafia Tanah Usut Pembatalan 516 Persil SKPPBT di Desa Toapaya Selatan

Avatar photo
102
×

Cindai Kepri Minta Satgas Mafia Tanah Usut Pembatalan 516 Persil SKPPBT di Desa Toapaya Selatan

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum LSM Cindai Kepri, Edi Susanto

TINTAJURNALISNEWS –Lembaga Swadaya Masyarakat Cerdik Pandai Muda Melayu (LSM Cindai) Kepri meminta Satgas Mafia Tanah untuk mendalami pembatalan 516 persil Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SKPPBT) yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Toapaya Selatan pada tahun 2011.

Ketua Umum LSM Cindai Kepri, Edi Susanto, menilai bahwa pembatalan massal tersebut berpotensi mengandung pelanggaran hukum dan dapat memicu konflik agraria di kemudian hari.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Jika mengacu pada dokumen pembatalan yang ditandatangani oleh perangkat desa, RT, RW, hingga mantan camat, maka ini bukan perkara sederhana. Satgas mafia tanah perlu turun tangan untuk menelusuri lebih lanjut, mengingat ada indikasi potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Edi Susanto kepada media.

BACA JUGA:  Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Dalam dokumen pembatalan yang diterima redaksi, disebutkan bahwa alasan pembatalan adalah hasil pengecekan lokasi yang menunjukkan bahwa lahan tersebut berada di dalam wilayah penguasaan PT Agro Selaras Bumi Lestari, dengan peta lokasi terlampir sebagai bukti pendukung.

Pemerintah Desa Toapaya Selatan dalam berita acara tahun 2011 itu menyatakan bahwa pembatalan dilakukan berdasarkan pengecekan lapangan dan dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Namun yang menjadi sorotan, SKPPBT yang telah dibatalkan tersebut justru kini kembali beredar di masyarakat. Bahkan, sebagian di antaranya telah diperjualbelikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, membenarkan adanya pembatalan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada bulan Ramadan lalu bersama Kasi Pemerintahan desa.

BACA JUGA:  Media Sosial Jadi Pilar Penting Dukungan Usaha dan Pembangunan Organisasi

“Siap. Saya sudah sampaikan juga ke reskrim bulan puasa yang lalu,” ujar Suhenda.

Lebih lanjut, Suhenda mengatakan akan memberikan penjelasan lebih detail ketika dirinya sudah berada di kantor. “Saya lagi ada urusan di Batam. Nanti kami infokan hari apa kita ketemu, biar abang jelas ya,” tambahnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait juga dengan pendaftaran SKGR yang sempat dilakukan pada hari Minggu tahun 2016 lalu.

LSM Cindai berharap Satgas Mafia Tanah dapat bertindak cepat dan mendalami persoalan ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

(LEN)