Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

[HOAKS] Klaim Menteri Koperasi dan UKM Akan Kembalikan Dana Haji dalam Bentuk THR Tidak Benar

Avatar photo
110
×

[HOAKS] Klaim Menteri Koperasi dan UKM Akan Kembalikan Dana Haji dalam Bentuk THR Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Viral di media sosial Facebook, beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, akan mengembalikan dana haji yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Melansir laman resmi JalaHoaks milik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (3/4/2025), tidak ditemukan artikel di situs CNN Indonesia yang menyebutkan pernyataan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Faktanya, artikel CNN Indonesia yang memuat nama Budi Arie Setiadi, yang diterbitkan pada 15 Maret 2025, membahas mengenai program pelatihan “Koperasi Desa Merah Putih.” Dalam program tersebut, sebanyak 210 ribu orang ditargetkan mendapat pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan soal pengembalian dana haji dalam bentuk THR.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Kunjungi Kepri: Silaturahmi dengan Pangkogabwilhan I dan Pengarahan di Korem 033/WP

Lebih jauh lagi, isu mengenai penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN juga sudah pernah dibantah secara tegas oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak Mei 2022. Ia menyatakan bahwa dana haji dikelola secara profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan tidak digunakan untuk proyek pembangunan IKN.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi dan pengecekan fakta dari sumber resmi sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat meresahkan publik.

Sumber: TBN