Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Isu Fasilitas VIP di Blok E3 dan F7 Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas: Hanya Wallpaper dan Kipas Angin

Avatar photo
188
×

Isu Fasilitas VIP di Blok E3 dan F7 Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas: Hanya Wallpaper dan Kipas Angin

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Foto saat dimusnahkan

TINTAJURNALISNEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung, menegaskan bahwa tidak ada fasilitas khusus atau kamar VIP bagi warga binaan sebagaimana yang diisukan.

Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada Tinta Jurnalis News pada Senin (24/2/2025), menanggapi kabar yang menyebut adanya blok hunian eksklusif dengan biaya hingga Rp50 juta.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut Untung, kamar yang disebut-sebut sebagai VIP di Blok E3 dan F7 tidak memiliki fasilitas mewah seperti yang beredar dalam isu tersebut.

Hasil pengecekan dan razia yang dilakukan petugas hanya menemukan wallpaper dinding dan kipas angin di beberapa kamar, yang kemudian langsung dimusnahkan.

“VIP yang dimaksud itu tidak ada. Kami sudah keliling kamar dan melakukan razia, namun yang kami temukan hanya wallpaper dan kipas angin. Semua itu langsung kami musnahkan,” tegas Untung.

BACA JUGA:  Info Terbaru! Somel Ilegal di Km 12 Simpang Bandara Diduga Gunakan Kayu dari Dabok dan Beroperasi Puluhan Tahun, Datok Agus: Aparat Jangan Tutup Mata!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang adil dan sesuai dengan regulasi. Jika ada temuan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kalapas berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi. Pihaknya juga membuka ruang bagi pengawasan dari berbagai pihak guna memastikan lapas tetap menjalankan fungsinya sesuai ketentuan hukum.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp