Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Polisi Malaysia Ungkap Kronologi Penembakan 5 WNI di Tanjung Rhu: Tabrakan Kapal Berujung Tembakan

Avatar photo
202
×

Polisi Malaysia Ungkap Kronologi Penembakan 5 WNI di Tanjung Rhu: Tabrakan Kapal Berujung Tembakan

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"372016120028201","type":"ugc"}]}}

konferensi pers

TintaJurnalisNews –Kepala Kepolisian Selangor, Malaysia, Hussein Omar Khan, memberikan keterangan terkait insiden penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu, 25 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari berbagai media.

Hussein mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat Kapal Badan Penegakan Hukum Malaysia Maritim sedang melakukan patroli di perairan Tanjung Rhu. Ketika patroli berlangsung, kapal patroli Malaysia ditabrak oleh kapal lain yang diduga milik para pekerja migran.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, petugas yang berada di kapal patroli melepaskan tembakan. Namun, kapal yang diduga berisi imigran tersebut berhasil melarikan diri dalam kegelapan malam.

Hussein menegaskan bahwa penembakan tersebut merupakan upaya membela diri setelah serangan yang dilakukan oleh WNI terhadap aparat. Pihak kepolisian Malaysia kini tengah menyelidiki lebih lanjut kejadian ini untuk memperoleh informasi yang lebih jelas.

NASIONAL

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).