Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Itjen Kemhan Tegaskan Pentingnya Kode Etik dan Efisiensi dalam Paparan Rencana Audit Kinerja 2025

Avatar photo
138
×

Itjen Kemhan Tegaskan Pentingnya Kode Etik dan Efisiensi dalam Paparan Rencana Audit Kinerja 2025

Sebarkan artikel ini

Letjen TNI Rui F.G.P Duarte. (Foto: Kemhan RI)

TintaJurnalisNews –Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan) menggelar paparan rencana audit kinerja untuk Januari 2025 pada Kamis (23/1).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Itjen Kemhan ini dilaksanakan secara daring dan luring, dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemhan, Letjen TNI Rui F.G.P Duarte.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam rapat tersebut, Irjen Kemhan menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, efisiensi waktu, serta penilaian objektif terhadap satuan kerja.

Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan yang dapat meningkatkan kinerja serta merumuskan solusi terbaik bersama satuan kerja terkait.

Irjen Kemhan juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil audit dan mematuhi kode etik demi menjaga integritas lembaga.

BACA JUGA:  Isu Fasilitas VIP di Blok E3 dan F7 Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas: Hanya Wallpaper dan Kipas Angin

“Satuan kerja harus menindaklanjuti rekomendasi tim audit dan memegang teguh kode etik untuk menjaga wibawa Itjen Kemhan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya menjalin kebersamaan dalam pelaksanaan tugas sehingga audit dapat dilakukan secara maksimal dan profesional.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan akuntabilitas satuan kerja, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sumber: Kemhan RI

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.