Wamenkumham: Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian Memikul Tanggung Jawab Besar

Wamenkumham Republik Indonesia, Prof. Edward O.S. Hiariej

TintaJurnalisNews –Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Prof. Edward O.S. Hiariej, menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh petugas pemasyarakatan dan keimigrasian.

Hal ini menyusul perubahan paradigma hukum pidana di bidang pemasyarakatan serta meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bidang keimigrasian.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenkumham, yang akrab disapa Eddy, dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun 2024 di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Depok, Rabu (11/12/2024).

“Hari ini telah lahir 625 wisudawan, terdiri dari 335 lulusan Poltekip dan 290 lulusan Poltekim. Ini adalah jumlah besar yang sejalan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang besar pula,” ujar Eddy di hadapan para wisudawan.

Dalam sambutannya, Eddy menyoroti perubahan paradigma hukum pidana di bidang pemasyarakatan yang kini mengedepankan prinsip universal, yakni keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Hal ini, menurutnya, memberikan tantangan baru bagi petugas pemasyarakatan.

“Saudara nantinya akan terlibat dalam seluruh tahapan, mulai dari praajudikasi, ajudikasi, hingga postajudikasi. Jika polisi dan jaksa hanya menangani keadilan korektif dan restoratif, maka Saudara akan menangani semua, termasuk keadilan rehabilitatif,” jelasnya.

Sementara itu, di bidang keimigrasian, Eddy menekankan bahwa imigrasi adalah jendela bangsa dan negara. Petugas imigrasi, lanjutnya, harus mampu menjalankan empat fungsi utama, yakni sebagai fasilitator pembangunan, penjaga keamanan, intelijen, dan penegak hukum.

“Saudara-saudara akan menghadapi tantangan besar, khususnya dalam menanggulangi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Eddy.

Melalui wisuda kali ini, Wamenkumham berharap para lulusan dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta siap menghadapi kompleksitas tantangan hukum dan sosial di masa depan.