Foto yang ada di TikTok
TintaJurnalisNews –Sebuah video yang kini viral di TikTok telah menarik perhatian publik terkait dugaan pelanggaran terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada sebuah ruko di Tanjungpinang.
Dalam video tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang disebut-sebut terlibat dalam permasalahan ini.
Nama-nama yang disebutkan dalam video tersebut antara lain Zulhidayat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang; Akib, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP); serta Rusli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).
Video tersebut menuduh adanya ketidaksesuaian antara bangunan ruko dengan aturan perizinan dan tata ruang yang berlaku.
Terkait dengan informasi yang beredar, Tinta Jurnalis News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam video untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.Bersambung
(Edo Jurnalis)