Tok Agus, Soroti Pemecatan 14 Karyawan CS Pemko Tanjungpinang: “Keputusan Tidak Manusiawi, Harus Ada Solusi Adil!”

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS –Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, mengecam keras pemecatan 14 karyawan Cleaning Service (CS) Pemko Tanjungpinang tanpa pesangon. Keputusan yang datang mendadak di tengah bulan suci Ramadan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pekerja yang telah lama mengabdi.

“Ini sangat mencederai rasa keadilan! Mereka sudah bertahun-tahun bekerja dengan penuh dedikasi, tapi malah diberhentikan tanpa penghargaan atas jasa mereka. Apalagi di saat Ramadan, menjelang Lebaran, ketika mereka justru membutuhkan kepastian ekonomi untuk keluarga,” tegas Datok Agus.

Menurutnya, tindakan ini menunjukkan lemahnya perlindungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Pergantian sistem atau pihak ketiga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak pekerja lama.

Datok Agus menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang harus segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil.”Kami meminta Pemko bertanggung jawab! Jika ada perubahan kebijakan, harusnya dilakukan dengan mekanisme yang jelas, bukan sekadar memberhentikan tanpa pesangon,” katanya.

Ia juga mendesak DPRD Tanjungpinang serta instansi terkait untuk mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan.”Jangan sampai kebijakan seperti ini menjadi preseden buruk di masa depan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terulang dan semakin banyak pekerja yang dirugikan,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak tenaga kerja, Datok Agus meminta seluruh pihak terkait untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tidak merugikan pekerja. “Jangan biarkan mereka terzalimi! Kami akan terus bersuara agar keadilan ditegakkan dan hak-hak pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak diabaikan begitu saja,” tutupnya dengan tegas.