Tenaga kesehatan RSUD Waghete
TintaJurnalisNews -Sekitar 30 tenaga kesehatan RSUD Waghete menggelar aksi menyampaikan aspirasi di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deiyai.
Aksi tersebut dipimpin oleh Ones Pekei, perwakilan pegawai RSUD Waghete, yang meminta kejelasan terkait hak pegawai yang belum terbayarkan selama lima tahun.
Pada aksi yang berlangsung pukul 11.00 WIT, Ones Pekei menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta daftar nominatif pembayaran kinerja dan lembur yang hingga kini belum diterima oleh para tenaga kesehatan RSUD Waghete.
“Kami sudah menunggu hak kami selama lima tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Ones Pekei.
Ia juga menambahkan, apabila hak-hak tersebut sudah dibayarkan, para pegawai ingin mengetahui ke mana uang itu disalurkan. “Kami akan menindaklanjuti hal ini, baik dengan Direktur RSUD maupun BKD Kabupaten Deiyai, agar ada transparansi terkait pembayaran hak kami,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Andi Afriadi, Staf Bidang Akuntansi BKAD Kabupaten Deiyai, menjelaskan bahwa pada Triwulan III, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar sudah diproses dan dibayarkan, yang mencakup pembayaran kinerja sejak Triwulan I hingga Triwulan III.
Namun, menurutnya, pembayaran untuk lembur tidak tersedia dalam anggaran tersebut. “Jika ada tuntutan mengenai lembur, hal itu harus diselesaikan secara internal di RSUD, karena Kantor Keuangan hanya memproses anggaran yang sudah ditetapkan oleh instansi terkait,” ujar Andi.
Andi juga menegaskan bahwa untuk hak-hak lain, para tenaga kesehatan sebaiknya berkoordinasi langsung dengan Direktur RSUD Waghete. “Kami sudah melakukan pembayaran sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.
Aspirasi ini berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.10 WIT. Para tenaga kesehatan berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Direktur RSUD Waghete guna menyelesaikan persoalan ini.
(Oktavia)