Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Aktivitas tambang ilegal di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo, yang diduga dikelola oleh oknum anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, terus menuai perhatian. Meski telah dikonfirmasi sejak dua hari lalu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto disebut belum mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Menurut berbagai lansiran media, warga setempat menyampaikan keresahan mereka atas truk-truk bermuatan berat yang keluar-masuk desa. Kondisi jalan desa semakin rusak akibat aktivitas tambang ini. Warga meminta agar pihak kepolisian segera menghentikan kegiatan tambang ilegal yang merusak fasilitas umum dan melanggar aturan hukum.
Tim media yang melakukan pemantauan di lokasi (28/11/2024) menemukan bahwa tambang tersebut tidak memiliki Plang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga diduga melanggar UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Kegiatan tambang ini juga dinilai menyebabkan kerugian negara akibat tidak adanya kewajiban pajak yang dipenuhi. Berdasarkan konfirmasi kepada beberapa pejabat terkait, termasuk Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan dan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, hingga kini belum ada tindakan konkret yang terlihat di lapangan.
Sebagian pihak menilai, lambannya respons dari aparat penegak hukum (APH) mencerminkan lemahnya penegakan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan cek lokasi, memasang garis polisi, menyita barang bukti, dan mengungkap pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini.
Masyarakat Desa Mulia Rakyat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Tanah Karo, bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tegas diperlukan untuk menghentikan kegiatan yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Dalam keterangannya kepada media, warga mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berharap Dirkrimsus Polda Sumut turut mengambil alih penanganan jika Polres Tanah Karo tidak segera bertindak.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dan jajarannya masih terus dilakukan oleh berbagai media. Kabar selanjutnya akan diupdate berdasarkan perkembangan terkini.
Sumber: Tim