Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara). Kebijakan ini ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut langkah tersebut sebagai skema win-win solution untuk memperkuat perbankan sekaligus mendorong program prioritas pemerintah.
Dana Rp200 triliun itu sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dan langsung disalurkan ke lima bank Himbara. Rinciannya: Bank BRI Rp55 triliun, Bank BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun.
Purbaya mengakui penempatan dana sebesar ini menimbulkan tantangan baru bagi para direktur utama bank Himbara. Ia menyebut, sebagian bank bahkan sempat “pusing” memikirkan program apa yang tepat untuk menyalurkan dana tersebut.
Namun Purbaya menegaskan, bila ada kebingungan, pemerintah sudah menyiapkan guidance atau petunjuk alokasi, agar dana bisa diarahkan ke program-program unggulan pemerintah. “Kalau nanti banknya agak bingung, nanti ada arahan di mana mereka bisa memanfaatkan uang itu untuk mendukung program prioritas,” ujarnya.
Sesuai aturan, dana ini tidak boleh dipakai membeli Surat Berharga Negara (SBN). Sebaliknya, Himbara diwajibkan menyalurkannya ke sektor riil, termasuk melalui skema Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan bunga rendah sekitar 2 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas, memperluas akses pembiayaan, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kebutuhan percepatan pembangunan.












