Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026
TINTAJURNALISNEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, (21/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran DPR RI, pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan, dan seketika disahkan dengan ketukan palu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir mewakili pemerintah dalam sidang tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota, dan seluruh fraksi DPR RI atas proses pembahasan yang dinilai substantif, dinamis, dan produktif.
“Alhamdulillah, RUU P2 APBN 2024 telah disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR RI demi menjaga kualitas pengelolaan APBN,” ujar Menkeu.
Data pertanggungjawaban APBN 2024 yang disampaikan menunjukkan:
- Pendapatan negara mencapai Rp 2.850,6 triliun atau 101,72% dari target.
- Belanja negara sebesar Rp 3.359,8 triliun atau 100,49% dari target.
- Defisit Rp 509,2 triliun atau 94,11% dari target.
- Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 45,7 triliun.
Sementara itu, posisi keuangan pemerintah per 31 Desember 2024 tercatat dengan aset Rp 13.692,37 triliun, kewajiban Rp 10.269 triliun, dan ekuitas Rp 3.423,35 triliun.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah menyambut baik dukungan DPR RI dalam proses awal pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. “Kerja sama yang baik ini harus terus dijaga. Pemerintah siap membahas APBN 2026 secara konstruktif dengan semangat gotong royong demi terwujudnya Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.
Dengan pengesahan ini, DPR RI dan pemerintah kembali meneguhkan komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus membuka jalan pembahasan APBN tahun berikutnya.












