TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna menentukan arah kebijakan nasional terkait rencana penandatanganan dan ratifikasi United Nations Convention against Cybercrime yang digagas oleh United Nations.
Rakor ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelaraskan sikap nasional terhadap konvensi global yang bertujuan memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber lintas negara.
Sejumlah narasumber ahli dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut dihadirkan, di antaranya Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS), Direktur Hukum dan Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan (HPI Polkam), serta perwakilan Direktorat Keamanan dan Perdamaian Internasional.
Tak hanya itu, Rakor juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Pertemuan juga diikuti secara daring oleh perwakilan KBRI Wina.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kerja sama global dan perlindungan kepentingan nasional. Isu kedaulatan digital menjadi perhatian utama, mengingat potensi implikasi terhadap akses data lintas negara serta penegakan hukum di ruang siber.
Hasil Rakor ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Polhukam untuk menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Pemerintah menegaskan, partisipasi Indonesia dalam konvensi ini masih dalam tahap kajian. Setiap langkah akan mempertimbangkan aspek perlindungan warga negara, termasuk dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti judi online, penipuan daring, hingga pencucian uang berbasis digital.
Selain itu, prinsip hak asasi manusia juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi dan sistem hukum nasional.

Dengan dinamika ancaman siber yang semakin kompleks, Rakor ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Antara membuka diri terhadap kerja sama global atau mempertahankan kedaulatan digital sepenuhnya, semuanya kini masih dalam tahap penentuan.









