Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPresiden RI

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas dari London, Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan

Avatar photo
183
×

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas dari London, Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
video conference [Dok. Setkab RI]

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) melalui video conference pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dari London, Inggris, di sela agenda kunjungan kerjanya ke luar negeri.

Rapat terbatas itu diikuti sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, di antaranya Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Presiden Prabowo di London didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo membahas perkembangan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk sejak Januari 2025. Satgas ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang bermasalah, termasuk yang dikuasai secara ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Dana Reses DPRD Surabaya Diduga Dipangkas, Konsumsi Fiktif Lolos Lewat Meja Sekwan

Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dalam upaya penertiban kawasan hutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan, kepastian hukum, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan nasional.

Rapat terbatas tersebut juga menjadi sarana evaluasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan sinergi dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH, termasuk koordinasi antara aspek hukum, tata ruang, dan pengawasan keuangan negara.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penertiban kawasan hutan secara konsisten sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.